Keutamaan Biji Kopi
Didalam kitab Tadzkir AnNas ada menceritakan suatu masa As-Sayyid Ahmad bin Ali Bahr Al-Qadimi berjumpa dengan Nabi Muhammad SAW dalam keadaan terjaga. Ia berkata kepada Nabi SAW :
“Wahai Rasulullah, aku ingin mendengar hadits darimu tanpa perantara.” Nabi Muhammad SAW. kemudian bersabda: “Aku akan memberimu 3 hadits;
- Selama bau biji kopi ini masih tercium aromanya di mulut seseorang, maka selama itu pula malaikat akan beristighfar (memintakan ampun) untuknya.
- Barangsiapa yang menyimpan tasbih untuk digunakan berdzikir maka Allah SWT akan mencatatnya sebagai orang yang banyak berdzikir, baik ia gunakan tasbihnya atau tidak.
- Barangsiapa yang duduk bersama waliyullah yang hidup atau yang sudah wafat maka pahalanya sama saja dengan ia menyembah Allah SWT di seluruh penjuru bumi.”
Al-Habib Abu bakar bin Abdullah al-Atthas berkata: “Sesungguhnya tempat yang ditinggalkan dalam keadaan sepi atau kosong maka jin akan menempatinya. Sedangkan tempat yang biasa digunakan untuk membuat hidangan kopi maka para jin takkan bisa menempati dan mendekatinya.”
Syeikh Abul Hasan asy-Syadzili RA, adalah ulama besar dan kaya-raya, murid dari seorang wali yang sangat karomah, Syeikh Abdullah al-Masyisyi. Suatu waktu ia harus mengamalkan wirid dan harus menahan wudhu’nya sampai 40 malam tanpa batal. Dengan memohon petunjuk Allah, beliau bermimpi didatangi Rasulullah SAW dan seraya bersabda: “Hai Abul Hasan. ini saya bawakan biji-bijian yang banyak terdapat di tempatmu. Jemurlah! Goreng kering hingga menjadi lunak, kemudian tumbuk sampai lembut. Sesudah itu, seduh dengan air mendidih. Air itulah yang kau minum setiap malam. Insya Allah kamu tidak akan mengantuk”. Esoknya, tahulah beliau bahwa biji yang ditunjukkan Rasulullah adalah biji kopi. Sejak minum kopi itu, beliau mampu menahan kantuk beberapa malam, bahkan 40 malam.
Dalam kitab Syarh al-’Ubab Syeikh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa menggunakan sesuatu yang jaiz sebagai sarana hukumnya tergantung pada tujuan yang ingin dicapai. Jika tujuannya untuk kebaikan maka penggunaan sarana tersebut bernilai pahala, dan jika tujuannya untuk maksiat maka bernilai dosa (untuk meniru niat para ulama Sufi, lihat tips Dliya’ tentang Fatihah yang dibaca sebelum meminum kopi).
Para ulama yang menghalalkan kopi antara lain: Syeikhul Islam Zakariya al-Anshori, Syeikh Abdurrahman bin Ziyad az-Zabidiy, Syeikh Zaruq al-Malikiy al-Maghribiy, Syeikh Abdulloh bin Sahl Baqusyair, Syeikh Muhammmad bin Abdulqadir al-Habbaniy, Syeikh Abdulmalik bin Disa’in, dll.
Para ulama yang menyanjung kopi antara lain: Abu Bakr bin Abdullah al-Idrus, Abdurrahman bin ‘Aliy, Syeikh bin Ismail, Ahmad bin ‘Alawy Bajahdab, Abu Bakr bin Salim, Abdullah bin Alawy al-Haddad, Hatim al-Ahdal, as-Sudiy, Umar bin Abdulllah Bamakhramah beserta putranya, Al-Amudiy, dll.



Ulasan
Catat Ulasan