MATI DALAM KHUSNUL KHOTIMAH
Hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan Imam Ahmad yang menunjukkan tentang khusnul khotimah pada seorang hamba, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
ذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ قَالُوا وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ مَوْتِهِ
“Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada seseorang, maka Allah akan membuatnya beramal.” Para sahabat bertanya; “Bagaimana membuatnya beramal?” beliau menjawab: “Allah akan memberikan taufiq padanya untuk melaksanakan amal shalih sebelum dia meninggal.”
(HR. Imam Ahmad dan Imam At Tirmidzi)
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman;
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّـهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu.”
(Surah Fussilat : ayat 30)
Hadits dari Anas bin Malik Radhiyallohu ‘anhu, bahwa nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ كَرَاهِيَةَ الْمَوْتِ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا حُضِرَ جَاءَهُ الْبَشِيرُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَا هُوَ صَائِرٌ إِلَيْهِ فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَنْ يَكُونَ قَدْ لَقِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَإِنَّ الْفَاجِرَ أَوْ الْكَافِرَ إِذَا حُضِرَ جَاءَهُ بِمَا هُوَ صَائِرٌ إِلَيْهِ مِنْ الشَّرِّ أَوْ مَا يَلْقَاهُ مِنْ الشَّرِّ فَكَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ
“Barangsiapa senang bertemu dengan Allah, maka Allah senang bertemu dengannya. Dan barangsiapa tidak senang bertemu dengan Allah, maka Allah tidak senang bertemu dengannya.” Para sahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, kami semua tidak menyukai kematian?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bukan itu yang aku maksud, namun seorang yang beriman apabila menghadapi sakaratul maut, maka seorang pemberi kabar gembira utusan Allah datang menghampirinya seraya menunjukkan tempat kembalinya, hingga tidak ada sesuatu yang lebih dia sukai kecuali bertemu dengan Allah. Lalu Allah pun suka bertemu dengannya. Adapun orang yang banyak berbuat dosa, atau orang kafir, apabila telah menghadapi sakaratul maut, maka datang seseorang dengan menunjukkan tempat kembalinya yang buruk, atau apa yang akan dijumpainya berupa keburukan. Maka itu membuatnya tidak suka bertemu Allah, hingga Allah pun tidak suka bertemu dengannya.”
(HR. Imam Ahmad)
Ada beberapa khusnul khotimah yang dirinci oleh para ulama berdasar dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Diantaranya;
1) Seseorang yang mengucap kalimat ‘Laa ilaaha illallah‘, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam;
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلامِهِ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang akhir perkataannya adalah ‘Laa ilaaha illallooh’ maka dia akan masuk Syurga.”
(HR. Imam Abu Dawud)
2) Meninggal dengan keringat di dahi, berdasar hadits Ibnu Buraidah bin Hashib sebagai berikut ;
عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّه
كَانَ بِخُرَاسَانَ فَعَادَ أَخًا لَهُ وَهُوَ مَرِيضٌ فَوَجَدَهُ بِالْمَوْتِ وَإِذَا هُوَ يَعْرَقُ جَبِينُهُ فَقَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَوْتُ الْمُؤْمِنِ بِعَرَقِ الْجَبِينِ
“Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya bahwa ia berada di Khurasan, ia menjenguk saudaranya yang sakit, ia menemuinya tengah sakarat dan dahinya berkeringat, ia berkata: Allaahu Akbar, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang mu`min meninggal dunia dengan (mengeluarkan) keringat didahinya.”
(HR. Imam Ahmad)
3) Mati pada malam Jum’at atau di siang hari Jum’at, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam;
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia di hari Jum’at atau pada malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.”
(HR. Imam Ahmad dan Imam At Tirmidzi)
4) Orang yang meninggal karena tha’un (penyakit wabah atau sampar). Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda;
الطَّاعُوْن ُشهَاَدَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
“Mati karena penyakit sampar adalah syahid bagi setiap muslim.”
(HR. Imam Al Bukhari)
Aisyah Radhiyallaahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam tentang tha’un, maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepadanya:
إِنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللهُ عَلىَ مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِيْنَ، فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُوْنُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ، إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ
“Tha’un itu adalah adzab yang Allah kirimkan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Maka Allah jadikan tha’un itu sebagai rahmat bagi kaum mukminin. Siapa di antara hamba (muslim) yang terjadi wabah tha’un di tempatnya berada lalu ia tetap tinggal di negerinya tersebut dalam keadaan bersabar, dalam keadaan ia mengetahui tidak ada sesuatu yang menimpanya melainkan karena Allah telah menetapkan baginya, maka orang seperti ini tidak ada yang patut diterimanya kecuali mendapatkan semisal pahala syahid.”
(HR. Imam Al-Bukhari)
5) Orang yang meninggal karena sakit perut, atau penyakit yang berhubungan dengan perut seperti; maag, kanker, usus buntu, kolera, disentri, bat ginjal dan lain sebagainya.
وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ
“Barangsiapa yang mati karena sakit perut maka dia adalah syahid.”
(HR. Imam Muslim)
6) Orang yang meninggal karena tenggelam, karena kejatuhan bangunan atau tebing. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda;
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Orang yang mati syahid itu ada lima; orang yang meninggal karena penyakit tha’un, sakit perut, tenggelam, orang yang kejatuhan (bangunan atau tebing) dan meninggal di jalan Allah(fisabilillah).”
(HR. Imam Al Bukhari)
7) Orang yang meninggal dalam suatu urusan di jalan Allah (Sabilillah) . Seperti seseorang yang meninggal dalam perjalanan dakwah atau meninggal sewaktu mengajar ilmu agama atau ketika melakukan amal kebajikan kepada sesama yang diniatkan ikhlas karena Allah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Bukhari diatas. Fisabilillah adalah berjuang di jalan Allah juga dalam pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama.
Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam:
مَا تَعُدُّوْنَ الشَّهِيْدَ فِيْكُمْ؟ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ. قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيْلٌ. قَالُوْا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فيِ الطَّاعُوْنَ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَالْغَرِيْقُ شَهِيْدٌ
“Siapa yang terhitung syahid menurut anggapan kalian?” Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid.” Beliau menanggapi, “Kalau begitu, syuhada dari kalangan umatku hanya sedikit.” “Bila demikian, siapakah mereka yang dikatakan mati syahid, wahai Rasulullah?” tanya para sahabat. Beliau menjawab, “Siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit tha’un maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit perut maka ia syahid, dan siapa yang tenggelam ia syahid.”
(HR. Imam Muslim)
Salman Al-Farisi Radhiyallaahu ‘anhu menyebutkan hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam:
رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأًُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتّاَنَ
“Berjaga-jaga (di jalan Allah) sehari dan semalam lebih baik daripada puasa sebulan dan solat sebulan. Bila ia meninggal, amalnya yang biasa ia lakukan ketika masih hidup terus dianggap berlangsung dan diberikan rezekinya serta aman dari fitnah (pertanyaan kubur).”
(HR. Imam Muslim)
8) Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda;
قَتْلُ الْمُسْلِمِ شَهَادَةٌ وَالطَّاعُونُ شَهَادَةٌ وَالْبَطْنُ وَالْغَرَقُ وَالْمَرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءَ
“Terbunuhnya seorang muslim terhitung syahid, kematian karena wabah thaun terhitung syahid, kematian karena sakit perut terhitung syahid, kematian karena tenggelam terhitung syahid dan seorang wanita yang mati karena melahirkan anaknya terhitung syahid.”
(HR. Imam Ahmad)
Hadits Ubadah ibnu Shamit Radhiyallaahu ‘anhu. Ia mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menyebutkan beberapa syuhada dari umatnya di antaranya:
الْمَرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءَ شَهَادَةٌ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرَرِهِ إِلَى الْجَنَّةِ
“Wanita yang meninggal karena anaknya yang masih dalam kandungannya adalah mati syahid, anaknya akan menariknya dengan tali pusarnya ke surga.”
(HR. Imam Ahmad, Ad-Darimi, dan Ath-Thayalisi)
9) Seseorang yang terbunuh karena mempertahankan hartanya atau kehormatannya. Abu Hurairah RA meriwayatkan;
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ” أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِي قَالَ : فَلَا تُعْطِهِ مَالَكَ قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِي قَالَ : قَاتِلْهُ قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِي قَالَ : فَأَنْتَ شَهِيدٌ قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ : هُوَ فِي النَّارِ “
Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam dan bertanya; “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau ada seseorang yang hendak mengambil hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan engkau berikan hartamu!” Bagaimana kalau ia melawanku?” Beliau bersabda; “Lawanlah dia!”, “Bagaimana kalau dia membunuhku?” Beliau bersabda; “Engkau syahid”, “Bagaimana kalau aku yang membunuhnya?” Beliau bersabda; “Dia di neraka!.”
(HR. Imam Muslim)
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka dia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan agamanya maka dia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan nyawanya maka dia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan keluarganya maka dia syahid.”
(HR. Imam At Tirmidzi)
10) Orang yang meninggal dalam keadaan mengerjakan kebaikan atau amal soleh. Seperti seseorang yang meninggal dalam keadaan solat, melaksanakan ibadah haji, bersilaturahmi dan sebagainya. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda;
مَنْ قَالَ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ابتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ، خُتِمَ لَهُ بهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بهَا ، دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ تَصَدَّقَ بصَدَقَةٍ ابتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بهَا ، دَخَلَ الْجَنَّةَ “
“Barangsiapa yang meninggal ketika mengucap ‘Laa ilaaha illallah’ ikhlas karena maka dia masuk Syurga, barangsiapa yang berpuasa pada suatu hari kemudian meninggal maka dia masuk Syurga, dan barangsiapa yang bersedekah ikhlas karena Allah kemudian dia meninggal maka dia masuk Syurga.”
(HR. Imam Ahmad)



Ulasan
Catat Ulasan