Tanda Anda Mencintai Rasullullah Ziarahilah Setiap Tahun
BERHARAP MELIHAT RASULLULLAH SAW DAN RINDU BERJUMPA DENGANNYA, WALAUPUN HARUS MEMBAYARNYA DENGAN HARTA DAN KELUARGA.
Tanda kecintaan ini dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا نَاسٌ يَكُونُونَ بَعْدِي يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلِهِ وَمَالِهِ
“Di antara umatku yang paling mencintaiku adalah, orang-orang yang hidup setelahku. Salah seorang dari mereka sangat ingin melihatku, walaupun menebus dengan keluarga dan harta”.
Juga dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ فِي يَدِهِ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أَحَدِكُمْ يَوْمٌ وَلَا يَرَانِي ثُمَّ لَأَنْ يَرَانِي أَحَبُّ إِلَيْهِ مَنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ
“Demi Dzat, yang jiwa Muhammad di tanganNya (Allah). Pasti akan datang pada salah seorang dari kalian satu waktu, dan ia tidak melihatku, kemudian melihat aku lebih ia cintai dari keluarga dan hartanya”.
Dari Ibnu Umar, telah bersabda Rasulullah Saw, “Barang siapa berziarah kepadaku setelah aku meninggal, maka seakan-akan ia berziarah pada waktu aku masih hidup.”
(HR. Baihaqi, Daruqutni, dan Tabrani)
Banyak hadits yang menguraikan keutamaan ziarah. Dalam hadits lain dikatakan,
“Barang siapa datang menziarahiku tanpa tanpa tujuan lain kecuali untuk berziarah kepadaku, maka aku berhak menjadi pemberi syafaat baginya di hari kiamat.”
(HR. Ath-Thabrani dari Ibnu Umar).
Hadits tersebut merupakan dalil dilarangnya mengunjungi makam Rasul dengan niat lain selain ziarah, seperti meminta doa dan dengan sengaja meminta syafaat di hadapan makam Rasulullah Saw.
Hukum Ziarah ke Masjid Nabawi dan Makam Rasul
Ziarah ke masjid Nabawi adalah sunnah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw.
“Janganlah mengadakan ziarah kecuali ke tiga masjid, yakni Masjidil Haram, masjid saya ini, dan Masjidil Aqsha.”
(HR. Bukhari – Muslim)
Maka hendaklah orang-orang berziarah ke masjid Nabawi, karena satu kali shalat di dalamnya lebih baik daripada seribu kali shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Apabila seseorang akan pergi ke Madinah, seharusnya tujuan awalnya adalah melaksanakan shalat di masjid Rasulullah. Dan ketika dia telah sampai di sana, hendaknya berziarah ke makam Rasulullah Saw., serta makam kedua sahabat beliau yaitu Abu Bakar dan Umar r.a., sesuai dengan cara yang disyariatkan, tanpa melakukan bid’ah ataupun berlebih-lebihan.



Ulasan
Catat Ulasan